Term And Conditions

TERM & CONDITIONS – PT CENTRA GLOBAL INVESTAMA (CERGIS NETWORKS)

PASAL 1- PENGERTIAN
    1. PT Centra Global Investama ( Cergis Networks) adalah Perseroan terbatas uang menjalankan kegiatan usaha penyedia layanan internet (Internet service provider) yang menyediakan Layanan Internet dengan beragam pilihan paket serta layanan tambahan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda.
    2. PELANGGAN adalah perorangan yang berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani Kontrak Berlangganan untuk berlangganan Layanan Cergis Networks dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul daripadanya.
    3. Kontrak Berlangganan adalah kontrak berlangganan antara CERGIS NETWORKS dan PELANGGAN yang berisi data PELANGGAN, data Layanan  yang dipilih oleh PELANGGAN, Ketentuan Tambahan, Syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi CERGIS NETWORKS yang berlaku, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara CERGIS NETWORKS dan PELANGGAN, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Berlangganan.
    4. Syarat dan Ketentuan adalah syarat dan ketentuan ini yang mengatur penyediaan Layanan  oleh CERGIS NETWORKS kepada PELANGGAN  yang tidak terpisahkan dari Kontrak Berlangganan, yang terdiri dari Syarat dan Ketentuan Umum Layanan  dan Syarat dan Ketentuan Khusus sebagaimana ditambahkan dari waktu ke waktu.
    5. Alamat Instalasi adalah lokasi dimana perangkat CPE dipasang sebagaimana yang dicantumkan oleh PELANGGAN dalam Kontrak Berlangganan.
    6. Alamat PELANGGAN adalah lokasi dimana Pelanggan berdomisili dan/atau Alamat Instalasi Layanan  yang didaftarkan/ditunjuk oleh PELANGGAN.
    7. Layanan  adalah layanan CERGIS NETWORKS, baik yang diselenggarakan sendiri oleh CERGIS NETWORKS maupun dengan bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk memenuhi kebutuhan layanan internet ke PELANGGAN.
PASAL 2 – INFORMASI PELANGGAN
    1. Anda dapat menghubungi pusat layanan 021 – 2567 5858 188, atau menhubungi kontak sales disetiap Lokasi gedung yang tersedia layanan CERGIS NETWORKS untuk mengajukan Pasang Baru layanan dari CERGIS NETWORKS.
    2. Persyaratan berlangganan (Pasang baru) CERGIS NETWORKS yang perlu disiapkan sebagai berikut :
    • WNI : Kartu Identitas Pemohon (Asli) : e-KTP
    • WNA : Kartu Identitas Pemohon (Asli) : Paspor dan KITAP/KITAS
    1. Biaya Pasang Baru (PSB) akan ditagihkan setelah perangkat terpasang di rumah PELANGGAN dan berstatus completed non aktif serta CERGIS NETWORKS telah mengirimkan Notifikasi Pembayaran Biaya PSB.
    2. Biaya sewa perangkat CPE Layanan CERGIS NETWORKS akan ditagihkan pada tagihan biaya layanan CERGIS NETWORKS tiap bulannya.
    3. Pelanggan yang menghendaki instalasi tambahan dikenakan biaya instalasi tambahan yang ditagihkan pada tagihan biaya layanan CERGIS NETWORKS bulan berikutnya.
    4. Biaya meterai akan ditagihkan pada setiap tagihan tiap bulannya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    5. Seluruh tagihan (termasuk Biaya Layanan CERGIS NETWORKS, Biaya PSB, Uang Jaminan CPE, serta tagihan tunggakan dan denda yang berlaku) kepada PELANGGAN, belum termasuk PPN sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
    6. Setelah perangkat CPE terpasang di Alamat Instalasi, maka Layanan CERGIS NETWORKS akan aktif di sistem internal CERGIS NETWORKS namun belum dapat digunakan oleh PELANGGAN sampai dengan PELANGGAN membayarkan Biaya PSB kepada CERGIS NETWORKS.
    7. Layanan CERGIS NETWORKS akan dapat digunakan oleh PELANGGAN setelah CERGIS NETWORKS menerima Biaya PSB.
    8. PELANGGAN mulai membayar Biaya Layanan CERGIS NETWORKS terhitung sejak Layanan CERGIS NETWORKS ber-Status AKktif. Pembayaran bulan pertama Biaya Layanan CERGIS NETWORKS akan jatuh tempo pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemasangan perangkat CPE di Alamat Instalasi dilakukan dan akan dibayarkan secara proporsional (pro rata).
    9. PELANGGAN akan dikenakan Denda Pengakhiran sebesar Rp 500.000,00 sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan, apabila PELANGGAN memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan CERGIS NETWORKS kurang dari waktu 12 (dua belas) bulan.
    10. Dalam hal PELANGGAN bermaksud berhenti berlangganan Layanan CERGIS NETWORKS, maka PELANGGAN wajib melunasi tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS (yang telah jatuh tempo dan/atau tunggakan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS), serta membayarkan Uang Titipan kepada CERGIS NETWORKS sebesar pemakaian Layanan CERGIS NETWORKS PELANGGAN pada bulan berjalan secara proporsional (pro rata). Dalam hal tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS pada bulan berjalan (yang terbit di awal bulan berikutnya) lebih besar dari Uang Titipan yang telah dibayarkan, maka PELANGGAN diharuskan melunasi sisa tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS tersebut.
    11. CERGIS NETWORKS tidak melayani transaksi secara tunai. Bila ada pihak-pihak yang menghubungi dan meminta secara tunai, mohon diabaikan.
    12. Besaran tagihan bulanan, Konten pada CERGIS NETWORKS TV, biaya sewa perangkat ONT (Optical Network Termination) dan STB (Set Top Box) dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan internal CERGIS NETWORKS, dimana rincian perubahan akan diuraikan di dalam Billing Statement yang akan dikirimkan setiap bulannya. dan akan diberitahukan oleh CERGIS NETWORKS kepada PELANGGAN melalui WhatsApp, e-mail.
    13. Syarat dan ketentuan berlaku sebagai mana tercantum pada lampiran Kontrak Berlangganan dan bagian syarat dan ketentuan (terms and conditions) sebagaimana terlampir dan pada CERGIS.NET.ID
    14. Pelanggan dilarang melakukan penjualan kembali baik sebagian maupun keseluruhan layanan CERGIS NETWORKS, dan dilarang melakukan pemindahan, perubahan, atau penyalahgunaan apapun terhadap jaringan dan layanan CERGIS NETWORKS.
    15. Pelanggaran yang dilakukan pelanggan terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dikenakan sanksi mulai dari pengisoliran, denda, sampai denganpemutusan/pencabutan layanan CERGIS NETWORKS, sesuai kebijakan CERGIS NETWORKS.
    16. Pelanggan menjamin bahwa data yang tertulis dalam Kontrak Berlangganan adalah benar dan Kontrak Berlangganan ditandatangani oleh dirinya atau pihak lain yang bertindak untuk dan atas nama dirinya, serta tidak melanggar peraturan perundang- undangan yang berlaku.
    17. Kontrak Berlangganan dan syarat & ketentuan merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan.
    18. Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak layanan CERGIS NETWORKS berstatus aktif.
PASAL 3 – PERNYATAAN PELANGGAN
  1. Layanan CERGIS NETWORKS akan saya pergunakan sesuai dengan ketentuan di dalam Kontrak Berlangganan Layanan CERGIS NETWORKS, berikut lampiran dan perubahannya.
  2. Saya tidak akan melakukan Penjualan Kembali/Resale Bandwidth Layanan CERGIS NETWORKS baik sebagian maupun keseluruhan Layanan CERGIS NETWORKS dan tidak akan melakukan pemindahan, perubahan, dan/atau penyalahgunaan apapun terhadap jaringan dan Layanan CERGIS NETWORKS.
  3. Saya setuju atas permintaan perubahan Layanan CERGIS NETWORKS yang saya lakukan akan menyebabkan perubahan harga Layanan CERGIS NETWORKS dan saya akan membebaskan CERGIS NETWORKS dari segala tuntutan dan/atau gugatan atas perubahan harga Layanan tersebut.
  4. Saya menyatakan bahwa data sebagaimana disebutkan diatas itu adalah benar, dan permintaan perubahan Layanan CERGIS NETWORKS ini saya lakukan untuk dan atas nama diri sendiri, dan melepaskan CERGIS NETWORKS dari segala gugatan/tuntutan apabila dikemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan akses terhadap persetujuan ini yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian saya.
  5. Saya setuju bahwa CERGIS NETWORKS dapat memproses data yang saya berikan secara sukarela ketika registrasi berlangganan Layanan CERGIS NETWORKS termasuk data pribadi yang meliputi antara lain nama, alamat email, nomor telepon, koordinat lokasi, alamat tempat tinggal, foto kartu identitas (Kartu Tanda Penduduk), swafoto identitas (selfie), nomor identitas kependudukan (Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga), untuk tujuan penyediaan Layanan CERGIS NETWORKS kepada saya dan registrasi berlangganan serta informasi layanan jasa Afiliasi CERGIS NETWORKS dan tujuan-tujuan lain berdasarkan kebijakan privasi yang diberlakukan oleh CERGIS NETWORKS.
  6. Saya (PELANGGAN) memahami dan setuju bawah CERGIS NETWORKS berhak untuk memasukkan data saya dalam Blacklist, dalam hal saya melakukan Penjualan Kembali/Resale Bandwidth Layanan CERGIS NETWORKS sebagaimana diatur pada poin 2 di atas, Fraud dan/atau tidak membayar Denda Pengakhiran, tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS bulan berjalan, beserta seluruh kewajiban pembayaran lainnya, dimana pengenaan Blacklist tersebut berlaku untuk dan terhadap data-data di bawah ini:
    1. Nomor HP PELANGGAN;
    2. E-mail PELANGGAN;
    3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk PELANGGAN (yang digunakan pula untuk mengecek log Kartu Keluarga pada data DUKCAPIL);
    4. Nomor Kartu Keluarga sesuai dengan poin c di atas;
    5. Kombinasi nama PELANGGAN dan Alamat Instalasi;
    6. Kombinasi nama PELANGGAN serta titik koordinat dan radius Alamat Instalasi.
PASAL 4 – TAGIHAN DAN BIAYA LAYANAN
  1. Biaya Layanan CERGIS NETWORKS terdiri dari:
    1. Biaya Pasang Baru (PSB), biaya perubahan Layanan CERGIS NETWORKS, dan biaya terkait lainnya yang berlaku bagi PELANGGAN dari waktu ke waktu (termasuk biaya instalasi tambahan dalam butir 6 di bawah ini);
    2. Biaya Paket CERGIS NETWORKS, biaya pemakaian paket layanan yang digunakan oleh PELANGGAN.
    3. Biaya lainnya seperti biaya meterai, tagihan tunggakan, biaya mutasi, serta denda yang berlaku termasuk Denda Keterlambatan dan Denda Pengakhiran.
  2. Biaya Layanan CERGIS NETWORKS mulai terhitung sejak Layanan CERGIS NETWORKS ber-Status Aktif (meskipun layanan belum dapat dinikmati oleh PELANGGAN karena PELANGGAN belum membayar Biaya PSB). Pembayaran bulan pertama Biaya Layanan CERGIS NETWORKS akan jatuh tempo pada tanggal 20 bulan berikutnya setelah pemasangan perangkat CPE di Alamat Instalasi dilakukan dan akan dibayarkan secara proporsional (pro rata).
  3. Pembayaran Biaya Layanan CERGIS NETWORKS ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/sebagian.
  4. Informasi mengenai besarannya tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS dapat diperoleh oleh PELANGGAN dengan cara dikirimkan melalui email atau  whatsapp pelanggan.
  5. Pelanggan akan dikenakan biaya instalasi tambahan (kabel) jika diperlukan dan ditagihkan pada tagihan bulan pertama.
  6. Dengan atau tanpa pemberitahuan kepada PELANGGAN, CERGIS NETWORKS dari waktu ke waktu berhak untuk mengubah dan menyesuaikan struktur dan komponen biaya- biaya sehubungan dengan Layanan CERGIS NETWORKS, termasuk hak untuk menetapkan dan mengubah tarif/biaya layanan setiap saat berdasarkan kebijakan CERGIS NETWORKS dan/atau apabila diatur oleh peraturan perundang-undangan dan/atau telah disetujui Pemerintah.
  7. CERGIS NETWORKS dapat memberlakukan tarif pada lokasi dan waktu tertentu sesuai dengan kebijakan tarif CERGIS NETWORKS.

PASAL 5 – KLAIM ATAS TAGIHAN

  1. PELANGGAN melaporkan klaim keberatan atas tagihan melalui pusat layanan CERGIS NETWORKS paling lambat satu bulan setelah tanggal batas akhir waktu pembayaran atas tagihan yang dimaksud.
  2. Klaim atas keberatan PELANGGAN terhadap tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS akan diproses sesuai ketentuan internal CERGIS NETWORKS.
  3. Apabila klaim disetujui oleh CERGIS NETWORKS dan uang yang telah dibayarkan oleh PELANGGAN atas Biaya Layanan CERGIS NETWORKS berdasarkan tagihan dimaksud lebih besar dari Biaya Layanan CERGIS NETWORKS yang seharusnya dibayarkan oleh PELANGGAN, maka nilai selisih tersebut akan menjadi pengurang tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS untuk bulan berikutnya atau akan dibayarkan secara tunai sesuai dengan permintaan PELANGGAN.
PASAL 6 – SANKSI
  1. Pelanggaran yang dilakukan PELANGGAN terhadap ketentuan Kontrak Berlangganan dapat dikenakan sanksi berupa Isolir Layanan CERGIS NETWORKS, termasuk Denda Keterlambatan dan Denda Pengakhiran, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan CERGIS NETWORKS, dan/atau blacklist.
  2. Ketentuan Isolir Layanan CERGIS NETWORKS, Denda Keterlambatan, downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan CERGIS NETWORKS, dan/atau blacklist bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran atas tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS adalah sebagai berikut:
    1. Apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N (tanggal 20 setiap bulan), maka pembayaran mulai tanggal 21 sampai akhir bulan N kepada PELANGGAN Layanan CERGIS NETWORKS dikenakan Denda Keterlambatan sebesar RP 50.000 dari diluar dari total tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS.
    2. Selain dikenakan Denda Keterlambatan sebagaimana disebutkan dalam butir a di atas, PELANGGAN yang belum melakukan pembayaran sampai dengan bulan N (tanggal 20 setiap bulan), sambungan Layanan CERGIS NETWORKS  akan di-Isolir mulai tanggal 21 bulan N;
    3. PELANGGAN sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b di atas, apabila melakukan pembayaran Biaya Layanan CERGIS NETWORKS mulai tanggal 1 bulan N+1 sampai dengan akhir bulan N+1, maka PELANGGAN tetap dikenakan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS ditambah dengan Denda Keterlambatan Rp 50.000 dari total tagihan Biaya Layanan CERGIS NETWORKS.
    4. Dalam hal PELANGGAN memiliki tunggakan selama 2 (dua) bulan dan tidak segera melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan N+2 (tanggal 20 setiap bulan), maka PELANGGAN setuju bahwa CERGIS NETWORKS berhak untuk mencabut Layanan CERGIS NETWORKS dan secara sepihak menyatakan bahwa PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan CERGIS NETWORKS pada tanggal 1 (satu) N+3 (bulan ketiga), dan kepada PELANGGAN tersebut berlaku semua ketentuan dan kebijakan terkait pencabutan Layanan CERGIS NETWORKS, dan untuk PELANGGAN yang berlangganan CERGIS NETWORKS belum mencapai 12 (dua belas) bulan akan dikenakan juga ketentuan Denda Pengakhiran.
    5. Apabila PELANGGAN terbukti melakukan jual kembali Layanan CERGIS NETWORKS maka CERGIS NETWORKS berhak untuk melakukan pemutusan/pencabutan Layanan CERGIS NETWORKS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PELANGGAN; CERGIS NETWORKS berhak memasukkan PELANGGAN dalam daftar hitam (blacklist).
PASAL 7 – BERHENTI BERLANGGANAN
  1. Anda dapat menghubungi Pusat Layanan 021 – 2567 5858, atau dapat mengirimkan email ke marketing@cergis.net.id atau menghubungi tim sales yang tersedia disetiap lokasi untuk mengajukan berhenti berlangganan CERGIS NETWORKS.
  2. Persyaratan berhenti berlangganan yang perlu disiapkan sebagai berikut :
    1. Nomor ID Pelangan CERGIS NETWORKS
    2. Kartu Identitas Pelanggan (Asli/Copy) : e-KTP untuk WNI/WNA
    3. Kartu Identitas Pemohon (Asli) : e-KTP untuk WNI/WNA
    4. Surat Kuasa, jika pemohon berbeda dengan pelanggan/pemilik nomor CERGIS NETWORKS.
    5. Bagi pelanggan yang telah meninggal dunia, pemohon akan diminta menunjukkan Dokumen Asli/Copy Surat kematian pelanggan lama dari Rumah Sakit atau Kelurahan/Kecamatan setempat.
    6. Bukti Pelunasan Tagihan CERGIS NETWORKS bulan terakhir atau bukti pelunasan tunggakkan tagihan CERGIS NETWORKS (jika ada)
    7. Email/Nomor HP Pelanggan untuk pengiriman link upload berkas persyaratan berhenti berlangganan melalui Email/SMS/Whatsapp
    8. Pengembalian Perangkat ONT (Modem) dan STB (Set-Top Box)
  3. Bila Anda berhenti berlangganan sebelum periode minimum kontrak berlangganan 1 tahun, Anda harus membayar biaya denda pengakhiran kontrak sebesar Rp 500.000,-
  4. Biaya penggunaan terakhir (dihitung sejak tanggal 1 bulan berjalan hingga tanggal laporan berhenti berlangganan) akan terbit pada tagihan bulan selanjutnya dengan perhitungan pro-rata
  5. Pihak CERGIS NETWORKS akan melakukan pengambilan perangkat maksimal 3 (tiga) hari setelah laporan berhenti berlangganan disampaikan ke CERGIS NETWORKS